Kamis, 21 April 2011

PRIVASI, TERITORIAL, DAN RUANG PERSONAL

A. PRIVASI

Privasi merupakan tingkatan interaksi atau keterbukaan yang dikehendaki seseorang pada suatu kondisi atau situasi tertentu. Tingkatan privasi yang diinginkan itu menyangkut keterbukaan atau ketertutupan, yaitu adanya keinginan untuk berinteraksi dengan orang lain atau justru ingin menghindar atau berusaha supaya sukar dicapai oleh orang lain dengan cara mendekati atau menjauhinya. Lang ( dalam Prabowo, 1998) berpendapat bahwa tingkat dari privasi tergantung dari pola-pola perilaku dalam konteks budaya dan dalam kepribadian dan aspirasi dari keterlibatan individu. Menurut Sarwono (1992) privasi adalah keinginan atau kecenderungan pada diri seseorang untuk tidak diganggu kesendiriannya.
Rapoport (dalam soesilo, 1988) mendefinisikan privasi sebagai suatu kemampuan untuk mengontrol interaksi, kemampuan untuk memperoleh pilihan-pilihan dan kemampuan untuk mencapai interaksi seperti yang diinginkan. Privasi jangan dipandang hanya sebagai penarikan diri seseorang secara fisik terhadap pihak-pihak lain dalam rangka meenyepi saja. Sementara menrut Altman (1975)mendefinisikan privasi dalam bentuk yang lebih dinamis. Menurutnya privasi adalah proses pengontrolan yang selektif terhadap akses kepada diri sendiri dan akses kepada orang lain. Kemudian Altman menjabarkan beberapa fundi privasi antara lain :
• Pengatur dan pengontrol interaksi interpersonal yang berarti sejauh mana hubungan dengan orang lain diinginkan, kapan waktnya menyendiri dan kapan waktunya bersama-sama dengan orang lain.
• Merencanakan dan membuat strategi untuk berhubungan dengan orang lain, yang meliputi keintiman atau jarak dalam berhubungan dengan orang lain.
• Memperjelas konsep diri dan identitas diri.
Sementara itu marshal (dalam Prabowo, 1998) berusaha membuat alat yang berisi serangkaian pernyataan tentang privasi dalam berbagai situasi (dinamakan Privacy Preference Scale) dan terdapat enam jenis orientasi tentang privasi yang dapat dikelompokan ke dlam dua kelompok besar yaitu :
• Tingkah laku menarik diri (withdrawl), dibagi menjadi 3 orientasi:
a.Solitude (keingian untuk menyendiri)
b.Seclusion (keinginan untuk menjauh dari pandangan dan gangguan suara tetangga serta kebisingan lalu lintas)
c.Intimacy (keinginan untuk dekat denga keluarga dan orang-orang tertentu, tetapi jauh dari semua orang lain)
• Tingkah laku mengontrol informasi (control of information), dibagi menjadi 3 orientasi :
a.Anonymity (keinginan untuk merahasiakan jati diri )
b.Reserve (keinginan untuk tidak mengungkapkan diri terlalu banyak kepada orang lain)
c.Not-neightboring (keinginan untuk tidak terlibat dengan tetangga)

Faktor-faktor yang Mempengaruhi privasi :
1.Faktor Personal
Marshall (dalam Prabowo, 1998) mengatakan bahwa perbedaan dalam latar belakang pribadi akan berhubungan dengan kebutuhan akan privasi. Dalam penelitiannya, ditemukan bahwa anak-anak yang tumbuh dalam suasana rumah yang sesak akan lebih memilih keadaan yang anonim dan reserve saat ia dewasa. Sedangkan orang menghabiskan sebagian besar waktunya dikota akan lebih memilih keadaan anonim dan intimacy.
2.Faktor Situasional
Penelitian Marshall (dalam Prabowo, 1998) tentang privasi dalam rumah tinggal, menemukan bahwa tinggi rendahnya privasi didalam rumah antara lain disebabkan oleh setting rumah. Setting rumah disini sangat berhubungan seberapa sering para penghuni berhubungan dengan orang, jarak antar rumah dan banyaknya tetangga sekitar rumah. Seseorang yang mempunyai rumah yang jauh dari tetangga dan tidak dapat melihat banyak rumah lain disekitarnya dari jendela dikatakan memiliki kepuasan akan privasi yang lebih besar.
3.Faktor Budaya
Penemuan dari beberapa peneliti tentang privasi dalam berbagai budaya (seperti Patterson dan Chiswick pada suku Iban di Kalimantan, Yoors pada orang Gipsy dan Geertz pada orang jawa dan Bali) memandang bahwa tiap-tiap budaya tidak ditemukan adanya perbedaan dalam banyaknya privasi yang dinginkan, tetapi sangat berbeda dalam cara bagaimana mereka mendapatkan privasi.

B. TERITORIALITAS

Holahan (dalam Prabowo, 1998) mengungkapkan bahwa teritorialitas adalah suatu tingkah laku yang diasosiasikan pemilikan atau tempat yang ditempatinya atau area yang sering melibatkan ciri pemilikannya dan pertahanan dari serangan orang lain. Dengan demikian menurut Altman, penghuni tempa tersebut dapat mengontrol daerahnya atau unitnya dengan benar atau merupakan suatu teritorial primer.
Menurut Lang (dalam Prabowo,1998) terdapat empat karakter dari teriorialitas yaitu :
1.Kepemilikan atau hak dari suatu tempat
2.Personalisasi atau penandaan dari suatu area tertentu
3.Hak untuk mempertahankan diri dari gangguan luar
4.Pengatur dari beberapa fungsi, mulai dari bertemunya kebutuhan dasar psikologis sampai kepada kepuasan kognitif dan kebutuhan-kebutuhan estetika.

Altman membagi teritorialitas menjadi 3 yaitu :
1.Teritorialitas primer
Jenis teritori ini dimiliki serta dipergunakan secara khusus bagi pemiliknya . pelanggaran terhadap teritori utama ini akan mengakibatkan timbulnya perlawanan dari pemiliknya dan ketidakmampuan untuk mempetahankan teritori utama ini akan mengakibatkan masalah yang serius terhadap aspek psikologis pemiliknya, yaitu dalam hal harga diri dan identitasnya . yang termasuk dalam teritorial ini adalah ruang kerja, ruang tidur, pekarangan, wilayah negara, dan sebagainya.
2.Teritorial sekunder
Jenis teritori ini lebih loggar pemakaiannya dan pengotrolan oleh perorangan. Teritorial ini dapat digunakan oleh orang lain yang masih didalam kelompok ataupun orang yang mempunyai kepentingan kepada kelompok itu. Sifat teritorial sekunder adalah semi-publik. Yag termasuk dalam teritorial ini adalah sirkulasi lalu lintas di dalam kantor, toilet, zona servis dan sebagainya.
3.teritorial umum
Dapat digunakan oleh setiap orang dengan mengikuti aturan-aturan yang lazim didalam masyarakat dimana teritorial umum itu berada. Teritorial umum dapat dipergunakan secara sementara dalam jangka waktu lama maupun singkat. Contohnya adalah taman kota, tempat duduk dalam bis kota, gedung bioskop, ruang kuliah, dan sebagainya. Berdasarkan pemakaiannya, teritorial umum dibagi menjadi tiga yaitu :
Stalls
Merupakan suatu tempat yang dapat disewa atau dipergunakan dalam jangka waktu tertentu, biasanya berkisar antara jangka waktu lama dan agak lama. Kontrol terhadap stalls terjadi pada saat penggunaan saja dan akan berhenti pada saat penggunaan waktu habis.
Turns
Turns mirip dengan stalls, hanya berbeda dalam jangka waktu penggunaannya saja. Turns dipakai orang dalam waktu yang singkat, misalnya tempat antrian karcis, antrian bensin dan sebagainya.
use space
teritorial yang berupa ruang yang dimulai dari titik kedudukan seseorang ke titik kedudukan objek yang sedang diamati sseorang.
Perilaku teritorialitas manusia dalam hubungannya dengan lingkungan binaan dapat dikenal antara lain pada penggunaan elemen-elemen fisik untuk menandai demarkarsai teritori yang dimiliki seseorang, misalnya pagar halaman. Teritorialitas ini terbagi sesuai dengan sifatnya yaitu mulai dari yang privat sampai dengan publik. Ketidakjelasan pemilikan teritorial akan menimbulkan gangguan terhadap perilaku.

C. RUANG PERSONAL

Istilah personal space pertama kali digunakan oleh Katz pada tahun 1973 dan bukan merupakan sesuatu yang unik dalam istilah psikologi, karena istilah ini juga dipakai dalam bidang biologi, antropologi, dan arsiktektur. Selanjunya dikatakan bahwa studi personal space merupakan tinjauan terhadap perilaku hewan dengan cara mengamati perilaku mereka berkelahi, terbang dan jarak sosial antara yang satu dengan yang lain. Kajian ini kemudian ditransformasikan dengan cara membentuk pembatas serta dapat pula diumpamakan semacam gelembung yang mengelilingi individu dengan individu lain.
Menurut Sommer (dalam Praabowo, 1998), ruang personal adalah daerah disekeliling seseorang dengan batas-batas yang tidak jelas dimana seseorang tidak boleh memasukinya. Goffmn menggambarkan ruang personal sebagai jarak/daerah disekitar individu dimana dengan memasuki daerah orang lain menyebabkan orang lain tersebut merasa batasnya dilanggar, merasa tidak senang, dan kadang-kadang menarik diri.
Menurut Edward T.Hall, seorang antropolog bahwa dalam interaksi sosial terdapat 4 zona spasial yang meliputi :
1.Jarak intim
Jarak yang dekat/akrab dengan jarak 0-18 inci. Menurut Hall pada jarak yang akrab ini kemunculan orang lai adalah jelas sekali dan mungkin suatu saat akan menjadi sangat besar karena sangat meningkatnya. Pada jarak 0-6 inci (fase dekat pada jarak intim), kontak fisik merupakan suatu hal yang teramat penting. Hall menggambarkan bahwa pada jarak ini akan mudah terjadi pada saat orang yang sedang bercinta, olahraga gulat, saling menyenangkan dan melindungi. Jika zona ini menyenangkan dalam suatu situasi yaitu ketika seseorang berinteraksi dengan orang lain yang dicintainya, mungkin akan menjadi tidak menyenangkan dalam situasi lain.
2. Jarak personal
Jarak pribadi yang memiliki jarak antara 1,5-4 kaki. Jarak ini sdalah karakteristik kerenggangan yang biasa dipakai individu satu sama lain. Jarak pribadi ini masih mengenal pembagian fase menjadi 2 :
• Fase dekat (1,5-2,5 kaki)
Pada fase dekat masih memungkinkan banyak sekali pertukaran sentuhan, bau, dan isyarat-isyarat lainnya, meski tidak sebanyak pada intimate distance.
• Fase jauh (2,5-4 kaki)
Pada jarak jauh, jaraknya dapat memanjang sampai jarak dimana masing-masing orang dapat saling menyentuh dengan mengulurkan tangannya.
3. Jarak sosial
Jarak sosial mempunyai jarak 4-25 kaki dan merupakan jarak-jarak normal yang memungkinkan terjadinya kontak sosial yang umum serta hubungan bisnis. Pada bagian yang dekat dengan zona sosial pada jarak 4-7 kaki, kontak visual tidak begitu terselaraskan dengan baik dibandingkan dengan daerah-daerah lainnya.
4. Jarak publik
Pada jarak publik memiliki jarak 12-25 kaki atau jarak-jarak dimana isyarat-isyarat komunikasi lebih sedikit dibandingkan dengan daerah-daerah terdahulu.

SUMBER ;
1. Prabowo,hendro.1998.Arsiktektur,Psikologi dan Masyarakat.jakarta:Universitas Gunadarma
2. Sarwono,S.W.1992.Psikologi Lingkungan.Jakarta:PT.Gramedia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar